01 November 2025

Manfaat Energi Surya bagi Sektor Industri

Meningkatnya kebutuhan energi dan tekanan global untuk menekan emisi karbon membuat banyak perusahaan mulai beralih memanfaatkan energi surya sebagai solusi energi hijau. Pergeseran ini sejalan dengan arah kebijakan global menuju transisi energi bersih dan praktik bisnis berkelanjutan.

Sebagai salah satu pionir dalam penyediaan solusi energi surya untuk sektor industri, SUN Energy turut mendukung langkah ini melalui pembangunan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang efisien dan berkelanjutan di berbagai fasilitas manufaktur di Indonesia.

1. Efisiensi Biaya Energi Jangka Panjang

Sektor industri merupakan pengguna listrik terbesar di Indonesia, dengan porsi konsumsi mencapai sekitar 30 persen dari total nasional. Di tengah meningkatnya kebutuhan produksi dan tekanan efisiensi operasional, banyak perusahaan mulai mencari sumber energi alternatif yang lebih hemat dan ramah lingkungan, salah satunya energi surya.

Pemanfaatan energi surya melalui PLTS terbukti mampu menekan pengeluaran listrik industri hingga 30–40 persen, tergantung kapasitas sistem dan pola konsumsi energi. Hal ini karena listrik dari sistem surya menggantikan sebagian pasokan dari jaringan nasional pada jam operasional siang hari, ketika tarif dan konsumsi biasanya mencapai puncak.
Selain efisiensi biaya, sistem PLTS juga memiliki umur operasional hingga 25 tahun dengan biaya perawatan yang relatif rendah. Dengan kombinasi manfaat tersebut, energi surya menjadi solusi strategis jangka panjang bagi industri untuk meningkatkan daya saing sekaligus mendukung target dekarbonisasi nasional.

2. Mendorong Dekarbonisasi dan Daya Saing Industri Global

Perubahan iklim kini tidak hanya menjadi isu lingkungan, tetapi juga faktor penentu investasi dan perdagangan global. Industri yang mampu menunjukkan kinerja rendah karbon akan memiliki posisi lebih kuat di pasar ekspor dan lebih mudah menarik minat investor berorientasi ESG.

  1. Tekanan Global Mendorong Transformasi Energi

Menurut survei IFM Investors, 69 persen investor global percaya transisi energi bersih tidak dapat dihindari, dan 70 persen menjadikan keberlanjutan sebagai faktor utama dalam strategi investasi. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan energi surya (PLTS) bukan hanya langkah efisiensi energi, tetapi juga bagian dari strategi bisnis untuk memperkuat reputasi dan kepercayaan investor.

  1. Kebijakan Luar Negeri dan Daya Saing Ekspor

Sebagai salah satu contoh, mulai tahun 2026 Uni Eropa akan menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mengenakan biaya tambahan bagi produk dengan jejak karbon tinggi. Kebijakan serupa tengah dibahas di Jepang dan Amerika Serikat. Bagi industri Indonesia yang berorientasi ekspor, penerapan energi surya menjadi solusi praktis untuk menekan intensitas emisi produksi dan memastikan kepatuhan terhadap standar green supply chain global.

  1. Energi Surya dan Akses Pembiayaan Hijau

Tren investasi hijau juga meningkat. Laporan Investor Agenda (2024) mencatat lebih dari 230 investor memiliki rencana aksi transisi iklim. Industri yang telah mengintegrasikan energi surya dalam operasionalnya akan lebih mudah memperoleh pembiayaan hijau karena memiliki data pengurangan emisi yang terukur.

Secara keseluruhan, energi surya membantu industri tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga memperkuat posisi di pasar global yang kini lebih menghargai produk rendah karbon.

3. Mempermudah Kepatuhan Regulasi Pelaporan Emisi

Komitmen menuju industri hijau kini mulai diikuti dengan kebijakan konkret. Melalui Surat Edaran (SE) Menperin No. 2/2025, Kementerian Perindustrian mewajibkan seluruh perusahaan industri melaporkan data emisi gas rumah kaca melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Langkah ini menjadi dasar konsolidasi data emisi nasional dan bagian dari strategi dekarbonisasi industri dalam menghadapi tekanan pasar dan kebijakan global yang menuntut transparansi karbon.

Dalam konteks ini, pemanfaatan energi surya menjadi langkah nyata bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban pelaporan emisi yang ditetapkan pemerintah. Dengan memanfaatkan sistem PLTS pada jam operasional siang hari, industri dapat mengurangi emisi karbon dari penggunaan listrik konvensional secara signifikan. Selain itu, hasil pemanfaatan energi surya dapat menunjukkan capaian pengurangan emisi yang terukur, sehingga memudahkan perusahaan dalam melaporkan kinerja keberlanjutan kepada pemerintah maupun pemangku kepentingan, termasuk investor dan mitra bisnis global.

Bagi sektor industri, energi surya bukan hanya sumber energi alternatif, tetapi juga strategi bisnis berkelanjutan untuk menekan biaya, memenuhi kewajiban pelaporan emisi, dan mempertahankan daya saing global. Dengan dukungan solusi terintegrasi dari SUN Energy, industri di Indonesia dapat mempercepat langkah menuju operasi rendah karbon, sekaligus memperkuat posisi sebagai bagian dari rantai pasok hijau dunia.

***

Referensi:

  1. https://web.pln.co.id/media/siaran-pers/2024/01/penjualan-meningkat-ini-upaya-pln-listriki-sektor-bisnis-dan-industri-sepanjang-tahun-2023 
  2. https://www.ifminvestors.com/en-gb/news--insights/media-centre/majority-of-global-investors-believe-energy-transition-is-unstoppable/ 
  3. https://blogs.worldbank.org/en/trade/how-developing-countries-can-measure-exposure-eus-carbon-border-adjustment-mechanism 
  4. https://theinvestoragenda.org/blog/review-of-230-investors-finds-icaps-are-becoming-common-practice/ 

https://www.scribd.com/document/833748431/SE-No-2-tahun-2025-2